Translator Gadget

Minggu, 12 Mei 2013

Ketahanan Nasional


Gunadarma University


Pengertian Ketahanan Nasional
Ketahanan Nasional merupakan salah satu konsepsi  politik dari Negara Republik Indonesia. Ketahanan Nasional dapat dikatakan sebagai konsep geostrateginya bangsa Indonesia. Dengan kta lain, geostartegi bangsa Indonesia diwujudkan melalui konsep ketahanan nasional.
Ketahanan nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas ketangguhan serta keuletan dan kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala macam dan bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun luar, secara langsung maupun yang tidak langsung yang mengancam dan membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan dalam mewujudkan tujuan perjuangan nasional.


Konsepsi ketahanan nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang serasi dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh berlandaskan Pancasila, UUD 45, dan Wawasan nusantara.

Terdapat tiga perspektif atau sudut pandang terhadap konsepsi ketahan nasional.yaitu :
·         Ketahanan Nasional sebagai suatu kondisi. Perspektif ini melihat Ketahanan Nasional sebagai suatu penggambaran atas keadaan yang seharusnya dipenuhi. Keadaan atau kondisi ideal demikian memungkinkan suatu negara memiliki kemampuan mengembangkan kekuatan nasional sehingga mampu mengahadapi segala macam ancaman dan gangguan bagi kelangsungan hidup bangsa yang bersangkutan
·         Ketahanan nasional sebagai sebuah pendekatan, metode atau cara dalam menjalankan suatu kegiatan khususnya pembangunan negara . Sebagai suatu  pendekatan, ketahanan nasional menggambarkan penedekatan yang integral. Integral dalam arti penedekatan yang mencerminkan anatara segala aspek/isi, pada saat membangun maupun pemecahan masalah kehidupan. Dalam hal pemikiran, pendekatan ini menggunakan pemikiran kesisteman (system thinking)
·         Ketahanan Nasional sebagai suatu doktrin. Ketahanan nasional merupakan salah satu konsepsi khas Indonesia yang berupa ajaran konseptual tentang pengaturan dan penyelenggaraan bernegara. Sebagai doktrin dasar nasional konsep ketahanan nasional dimasukkan dalam GBHN agar setiap orang , masyarakat dan penyelenggara negara  menerima dan menjalankannya.

Sejarah Lahirnya Ketahanan Nasional
Konsepsisi ketahanan nasional memiliki latar belakang sejarah kelahirannya di Indonesia. Gagasan tentang ketahanan nasiona bermula pada awal tahun 1960-an pada kalangan militer angjatan darae yang sekarang bernama SESKOAD. Masa itu adalah sedang meluasnya pengaruh komunisme yang berasal dari Uni Sovyet dan Cina. Pengaruh Komunisme menjalar samapai kawasan Indo Cina sehingga satu persatu kawasan Indo Cina seperti Laos, Vietnam, dan Kamboja. Bahkan infiltrasi komunis mulai masuk ke Thailand, Malaysia dan Singapura. Akankan efek domino itu akan terus ke Indonesia?
Concern atas fenomena tersebut mempengaruhi para pemikir militer di SSKAD(pada masa itu). Mereka mengadakan pengamatan atas kejadian terseut, yaitu tidak adanya perlawanan yang gigih dan ulet di Indo Cina dalam menghadapi ekspansi KOmunis. Bila dibandingkan dengan Indonesia, kekuatan apa yang dimiliki bangsa ini, sehingga mampu menghadapi berbagai ancaman termasuk pemeberontakan dala negeri. Jawaban sementara dari kalangan pemikir tersebut adalah adanya kemampuan territorial dan perang gerilya.
Tahun 1060-an terjadi gerakan Komunis di Filiphina, Singapura dan Thailand. Bahkan gerakan komunis Indonesia berhasil mengadakan pemberontakan pada 30 September 1965, namun akhirnya dapat diatasi menyadari atas berbagai kejadian tersebutr, semakin kuata gagasan pemikiran tentang kekuatan apa yang seharusnya ada dalam masyarakat dan abngsa Indonesia agar kedaulatan dan keutuhan bangsa negara Indonesia terjamin di masa-masa mendatang. Jawaban atas pertanyaan tersebut adalah adanya kekuatan nasional yang anatara lain berupa unsure kesatuan dan persatuan kukatan nasional. Pengembangan atasa pemikiran tersebut dilnjutkan oleh Lemhanas (Lembaga Pertahanan Nasional). Dalam pemikiran Lemhanas tahun 1968 telah ada kemajuan konseptual berupa ditemukannya unsure-unsur dari tata kehidupan nasional yang berupa ideology, politik, social, ekonomi dan militer.
Pada tahun 1969 lahirlah istilah Ketahanan Nasional yang menjadi pertanda dari ditinggalkannya konsep kekuatan, meskipun dalam ketahanan nasional sendiri terdapaty konsep kekuatan. Konsepsi Ketahan nasional waktu itu dirumuskan sebagai keuletan dan daya tahan suatu bangsa yang mengandung kemampuan mngembangkan kekuatan nasional yang ditujukan untuk mengahadapi segala anaman dan kekuatan membahayakan kelangsungn hidup negara dan bangsa Indonesia. Kata “segala” menunjukkan kesadaran akan spectrum ancamn yang lebih dari sekedar anacaman komunis dan atau pemberontakan.Kesadaran akan spectrum ini diperluas tahun 1972 menjadi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan (ATHG). Konsepsi Ketahanan Nasional tahun 1972 dirumuskan sebagai kondisi dinamis satu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional, didalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan baik yang datang dari luar maupun dalam, yang langsung maupun tidak langsung yang membahayakan identitas, integritas kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mengejar tujuan perjuangan nasional.

Unsur Unsur Ketahanan Nasional
Unsur, elemen atau faktor yang mempengaruhi kekuatan/ketahanan nasional suatu negara terdiri atas beberapa aspek.
  1. Unsur atau Gatra Penduduk
Penduduk suatu negara menentukan kekuatan atau ketahanan nasional negara yang bersangkutan. Faktor yang berkaitan dengan penduduk negara meliputi dua hal yaitu aspek kualitas dan kuantitas.
  1. Unsur atau Gatra Wilayah
Wilayah turut pula menentukan kekuatan nasional negara. Hal ini terkait dengan wilayah negara meliputi :
·         Bentuk wilayah negara nerupa negara pantai, negara kepulauan atau negara continental
·         Luas wilayah negara
·         Posisi geografis, astronomis dan geologis negara
·         Daya dukung wilayah negara, ada negara yang habitable dan unhabitable
  1. Unsur atau Gatra Sumber Daya Alam
Hal-hal yang berkaitan dengan unsure sumber daya alam sebagai elemen ketahan nasional meliputi :
·         Potensi sumber daya alam wilayah yang bersangkutan mencakup sumber daya alam hewani, namabati dan tambang
·         Kemampuan mengeskplorasi sumber daya alam
·         Pemanfaatan sumber daya alam dengan memperhitungkan masa depan dan lingkungan hidup
·         Kontrol atas sumber daya alam

  1. Unsur atau Gatra di Bidang Ideologi
Ideologi mendukung ketahanan suatu bangsa karena ideology bagi suatu bangsa memiliki dua fungsi poko yaitu:
·         Sebagai tujuan atau cita-cita dari kelompok masyarakat yang bersangkutan artinya nilai-nilai yang terkandung dalam ideology itu menjadi cita-cita yang hendak dituju secara bersama
·         Sebagai sarana pemersatu dari masyarakat ang bersangkutan, artinya masyarakat yang banyak dan beragam itu bersedia menjadikan ideology sebagai milik bersama dan menjadikannya bersatu.

  1. Unsur atau Gatra di Bidang Politik
Politik penyelenggaraan negara sangat mempengaruhi kekuatan nasional yang ditinjau dari beberapa aspek :
·         Sistem politik suatu negara
·         Sistem pemerintahan suatu negara
·         Bentuk pemerintahan suatu negara
·         Bentuk negara suatu negara
  1. Unsur atau Gatra di Bidang Ekonomi yang berkaitan denan sistem ekonomi sutu negra baik yang menganut sistem ekonomi liberal atau sistem ekonomi sosialis.
  2. Unsur atau Gatra di Bidang Sosial Budaya yang berkaitan dengan akulturasi dan asimilasi budaya dan masyarakat di suatu negara.
  3. Unsur atau Gatra di Bidang Pertahanan Keamanan yang berkaitan ancaman militer yang dihadapi sutu negara dari negra lain, sehingga unsure utama pertahanan dan keamanan berada ditangan tentara (militer).

Asas Ketahanan Nasional Indonesia
          Asas ketahanan nasional adalah tata laku yang didasari nilai yang tersusun berlandaskan Pancasil, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut adalah (menurut Lemhannas, 2000: 99 – 11).
·    Asas kesejahtraan dan keamanan
                Asas ini merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu maupun masyarakat atau kelompok. Didalam kehidupan nasional berbangsa dan bernegara, unsur kesejahteraan dan keamanan ini biasanya menjadi tolak ukur bagi mantap/tidaknya ketahanan nasional.
·    Asas komprehensif/menyeluruh terpadu
                Artinya, ketahanan nasional mencakup seluruh aspek kehidupan. Aspek-aspek tersebut berkaitan dalam bentuk persatuan dan perpaduan secara selaras, serasi, dan seimbang.
·    Asas kekeluargaan
                Asas ini bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam hal hidup dengan asas kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan, dan kenyataan real ini dikembangkan secara serasi dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari konflik yang bersifat merusak/destruktif.

Sifat – Sifat Ketahanan Nasional
             Beberapa sifat ketahanan nasional yang ada mingkin akan kami jabarkan seperti dibawah ini :
1.       Mandiri
          Ketahanan nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada identitas, integritas, dan kepribadian bangsa. Kemandirian ini merupakan prasyarat untuk menjalin kerja sama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global.

2.       Dinamis
          Ketahanan nasional tidaklah tetap, melainkan dapat meningkat ataupun menurun bergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara, serta kondisi lingkungan strategisnya. Hal ini sesuai dengan hakikat dan pengertian bahwa segala sesuatu di dunia ini senantiasa berubah. Oleh sebab itu, upaya peningkatan ketahanan nasional harus senantiasa diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya di arahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan nasional yang lebih baik.

3.       Manunggal
          Artinya ketahanan nasional memiliki sifat integratif yang diartikan terwujudnya kesatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi, dan selaras di antara seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

4.       Wibawa
          Ketahanan nasional sebagai hasil pandangan yang bersifat manunggal dapat mewujudkan kewibawaan nasional yang akan diperhitungkan oleh pihak lain sehingga dapat menjadi daya tangkal suatu negara. Semakin tinggi daya tangkal suatu negara, semakin besar pula kewibawaannya.

5.       Konsultasi dan kerjasama
          Ketahanan nasional Indoneisa tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata, tetapi lebih pada sifat konsultatif dan kerja sama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa. 





Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima kasih atas kunjungan anda. Berikan komentar pada artikel yang anda baca, karena komentar anda sangat bermakna buat Yusrizal's Blog.