Gunadarma
University
Pengertian Ketahanan Nasional
Ketahanan
Nasional merupakan salah satu konsepsi
politik dari Negara Republik Indonesia. Ketahanan Nasional dapat
dikatakan sebagai konsep geostrateginya bangsa Indonesia. Dengan kta lain,
geostartegi bangsa Indonesia diwujudkan melalui konsep ketahanan nasional.
Ketahanan
nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas
ketangguhan serta keuletan dan kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional
dalam menghadapi segala macam dan bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan
gangguan baik yang datang dari dalam maupun luar, secara langsung maupun yang
tidak langsung yang mengancam dan membahayakan integritas, identitas,
kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan dalam mewujudkan tujuan
perjuangan nasional.
Konsepsi
ketahanan nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional
melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang
serasi dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh berlandaskan
Pancasila, UUD 45, dan Wawasan nusantara.
Terdapat
tiga perspektif atau sudut pandang terhadap konsepsi ketahan nasional.yaitu :
·
Ketahanan Nasional sebagai suatu
kondisi. Perspektif ini melihat Ketahanan Nasional sebagai suatu penggambaran
atas keadaan yang seharusnya dipenuhi. Keadaan atau kondisi ideal demikian
memungkinkan suatu negara memiliki kemampuan mengembangkan kekuatan nasional
sehingga mampu mengahadapi segala macam ancaman dan gangguan bagi kelangsungan
hidup bangsa yang bersangkutan
·
Ketahanan nasional sebagai sebuah
pendekatan, metode atau cara dalam menjalankan suatu kegiatan khususnya
pembangunan negara . Sebagai suatu
pendekatan, ketahanan nasional menggambarkan penedekatan yang integral.
Integral dalam arti penedekatan yang mencerminkan anatara segala aspek/isi,
pada saat membangun maupun pemecahan masalah kehidupan. Dalam hal pemikiran,
pendekatan ini menggunakan pemikiran kesisteman (system thinking)
·
Ketahanan Nasional sebagai suatu
doktrin. Ketahanan nasional merupakan salah satu konsepsi khas Indonesia yang
berupa ajaran konseptual tentang pengaturan dan penyelenggaraan bernegara.
Sebagai doktrin dasar nasional konsep ketahanan nasional dimasukkan dalam GBHN
agar setiap orang , masyarakat dan penyelenggara negara menerima dan menjalankannya.
Sejarah Lahirnya Ketahanan Nasional
Konsepsisi
ketahanan nasional memiliki latar belakang sejarah kelahirannya di Indonesia.
Gagasan tentang ketahanan nasiona bermula pada awal tahun 1960-an pada kalangan
militer angjatan darae yang sekarang bernama SESKOAD. Masa itu adalah sedang meluasnya
pengaruh komunisme yang berasal dari Uni Sovyet dan Cina. Pengaruh Komunisme
menjalar samapai kawasan Indo Cina sehingga satu persatu kawasan Indo Cina
seperti Laos, Vietnam, dan Kamboja. Bahkan infiltrasi komunis mulai masuk ke
Thailand, Malaysia dan Singapura. Akankan efek domino itu akan terus ke
Indonesia?
Concern
atas fenomena tersebut mempengaruhi para pemikir militer di SSKAD(pada masa
itu). Mereka mengadakan pengamatan atas kejadian terseut, yaitu tidak adanya
perlawanan yang gigih dan ulet di Indo Cina dalam menghadapi ekspansi KOmunis.
Bila dibandingkan dengan Indonesia, kekuatan apa yang dimiliki bangsa ini,
sehingga mampu menghadapi berbagai ancaman termasuk pemeberontakan dala negeri.
Jawaban sementara dari kalangan pemikir tersebut adalah adanya kemampuan
territorial dan perang gerilya.
Tahun
1060-an terjadi gerakan Komunis di Filiphina, Singapura dan Thailand. Bahkan
gerakan komunis Indonesia berhasil mengadakan pemberontakan pada 30 September
1965, namun akhirnya dapat diatasi menyadari atas berbagai kejadian tersebutr,
semakin kuata gagasan pemikiran tentang kekuatan apa yang seharusnya ada dalam
masyarakat dan abngsa Indonesia agar kedaulatan dan keutuhan bangsa negara
Indonesia terjamin di masa-masa mendatang. Jawaban atas pertanyaan tersebut
adalah adanya kekuatan nasional yang anatara lain berupa unsure kesatuan dan
persatuan kukatan nasional. Pengembangan atasa pemikiran tersebut dilnjutkan
oleh Lemhanas (Lembaga Pertahanan Nasional). Dalam pemikiran Lemhanas tahun
1968 telah ada kemajuan konseptual berupa ditemukannya unsure-unsur dari tata
kehidupan nasional yang berupa ideology, politik, social, ekonomi dan militer.
Pada
tahun 1969 lahirlah istilah Ketahanan Nasional yang menjadi pertanda dari
ditinggalkannya konsep kekuatan, meskipun dalam ketahanan nasional sendiri
terdapaty konsep kekuatan. Konsepsi Ketahan nasional waktu itu dirumuskan
sebagai keuletan dan daya tahan suatu bangsa yang mengandung kemampuan
mngembangkan kekuatan nasional yang ditujukan untuk mengahadapi segala anaman
dan kekuatan membahayakan kelangsungn hidup negara dan bangsa Indonesia. Kata
“segala” menunjukkan kesadaran akan spectrum ancamn yang lebih dari sekedar
anacaman komunis dan atau pemberontakan.Kesadaran akan spectrum ini diperluas
tahun 1972 menjadi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan (ATHG). Konsepsi
Ketahanan Nasional tahun 1972 dirumuskan sebagai kondisi dinamis satu bangsa
yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk
mengembangkan kekuatan nasional, didalam menghadapi dan mengatasi segala
tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan baik yang datang dari luar maupun
dalam, yang langsung maupun tidak langsung yang membahayakan identitas,
integritas kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mengejar
tujuan perjuangan nasional.
Unsur Unsur Ketahanan Nasional
Unsur,
elemen atau faktor yang mempengaruhi kekuatan/ketahanan nasional suatu negara
terdiri atas beberapa aspek.
- Unsur atau Gatra Penduduk
Penduduk
suatu negara menentukan kekuatan atau ketahanan nasional negara yang
bersangkutan. Faktor yang berkaitan dengan penduduk negara meliputi dua hal
yaitu aspek kualitas dan kuantitas.
- Unsur atau Gatra Wilayah
Wilayah
turut pula menentukan kekuatan nasional negara. Hal ini terkait dengan wilayah
negara meliputi :
·
Bentuk wilayah negara nerupa negara
pantai, negara kepulauan atau negara continental
·
Luas wilayah negara
·
Posisi geografis, astronomis dan
geologis negara
·
Daya dukung wilayah negara, ada negara
yang habitable dan unhabitable
- Unsur atau Gatra Sumber Daya Alam
Hal-hal
yang berkaitan dengan unsure sumber daya alam sebagai elemen ketahan nasional
meliputi :
·
Potensi sumber daya alam wilayah yang
bersangkutan mencakup sumber daya alam hewani, namabati dan tambang
·
Kemampuan mengeskplorasi sumber daya
alam
·
Pemanfaatan sumber daya alam dengan
memperhitungkan masa depan dan lingkungan hidup
·
Kontrol atas sumber daya alam
- Unsur atau Gatra di Bidang Ideologi
Ideologi
mendukung ketahanan suatu bangsa karena ideology bagi suatu bangsa memiliki dua
fungsi poko yaitu:
·
Sebagai tujuan atau cita-cita dari
kelompok masyarakat yang bersangkutan artinya nilai-nilai yang terkandung dalam
ideology itu menjadi cita-cita yang hendak dituju secara bersama
·
Sebagai sarana pemersatu dari
masyarakat ang bersangkutan, artinya masyarakat yang banyak dan beragam itu
bersedia menjadikan ideology sebagai milik bersama dan menjadikannya bersatu.
- Unsur atau Gatra di Bidang Politik
Politik
penyelenggaraan negara sangat mempengaruhi kekuatan nasional yang ditinjau dari
beberapa aspek :
·
Sistem politik suatu negara
·
Sistem pemerintahan suatu negara
·
Bentuk pemerintahan suatu negara
·
Bentuk negara suatu negara
- Unsur atau Gatra di Bidang Ekonomi yang berkaitan denan sistem ekonomi sutu negra baik yang menganut sistem ekonomi liberal atau sistem ekonomi sosialis.
- Unsur atau Gatra di Bidang Sosial Budaya yang berkaitan dengan akulturasi dan asimilasi budaya dan masyarakat di suatu negara.
- Unsur atau Gatra di Bidang Pertahanan Keamanan yang berkaitan ancaman militer yang dihadapi sutu negara dari negra lain, sehingga unsure utama pertahanan dan keamanan berada ditangan tentara (militer).
Asas Ketahanan Nasional Indonesia
Asas ketahanan nasional adalah tata laku yang didasari
nilai yang tersusun berlandaskan Pancasil, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara.
Asas-asas tersebut adalah (menurut Lemhannas, 2000: 99 – 11).
·
Asas
kesejahtraan dan keamanan
Asas
ini merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu
maupun masyarakat atau kelompok. Didalam kehidupan nasional berbangsa dan
bernegara, unsur kesejahteraan dan keamanan ini biasanya menjadi tolak ukur
bagi mantap/tidaknya ketahanan nasional.
· Asas komprehensif/menyeluruh terpadu
Artinya,
ketahanan nasional mencakup seluruh aspek kehidupan. Aspek-aspek tersebut
berkaitan dalam bentuk persatuan dan perpaduan secara selaras, serasi, dan
seimbang.
· Asas kekeluargaan
Asas
ini bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan
tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam
hal hidup dengan asas kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan, dan kenyataan
real ini dikembangkan secara serasi dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari
konflik yang bersifat merusak/destruktif.
Sifat – Sifat Ketahanan Nasional
Beberapa
sifat ketahanan nasional yang ada mingkin akan kami jabarkan seperti dibawah
ini :
1.
Mandiri
Ketahanan nasional bersifat
percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan
yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada identitas,
integritas, dan kepribadian bangsa. Kemandirian ini merupakan prasyarat untuk
menjalin kerja sama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global.
2.
Dinamis
Ketahanan nasional tidaklah
tetap, melainkan dapat meningkat ataupun menurun bergantung pada situasi dan
kondisi bangsa dan negara, serta kondisi lingkungan strategisnya. Hal ini
sesuai dengan hakikat dan pengertian bahwa segala sesuatu di dunia ini
senantiasa berubah. Oleh sebab itu, upaya peningkatan ketahanan nasional harus
senantiasa diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya di arahkan untuk
pencapaian kondisi kehidupan nasional yang lebih baik.
3.
Manunggal
Artinya
ketahanan nasional memiliki sifat integratif yang diartikan terwujudnya
kesatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi, dan selaras di antara seluruh
aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
4.
Wibawa
Ketahanan nasional sebagai hasil
pandangan yang bersifat manunggal dapat mewujudkan kewibawaan nasional yang
akan diperhitungkan oleh pihak lain sehingga dapat menjadi daya tangkal suatu
negara. Semakin tinggi daya tangkal suatu negara, semakin besar pula
kewibawaannya.
5.
Konsultasi dan
kerjasama
Ketahanan
nasional Indoneisa tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonis, tidak
mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata, tetapi lebih pada sifat
konsultatif dan kerja sama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada
kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima kasih atas kunjungan anda. Berikan komentar pada artikel yang anda baca, karena komentar anda sangat bermakna buat Yusrizal's Blog.