Peranan Bank Indonesia
Dalam Stabilitas Keuangan
Sebagai otoritas moneter, perbankan dan
sistem pembayaran, tugas utama Bank Indonesia tidak saja menjaga stabilitas
moneter, namun juga stabilitas sistem keuangan (perbankan dan sistem
pembayaran). Keberhasilan Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas moneter tanpa
diikuti oleh stabilitas sistem keuangan, tidak akan banyak artinya dalam
mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Stabilitas moneter dan
stabilitas keuangan ibarat dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan.
Kebijakan moneter memiliki dampak yang signifikan terhadap stabilitas keuangan
begitu pula sebaliknya, stabilitas keuangan merupakan pilar yang mendasari
efektivitas kebijakan moneter. Sistem keuangan merupakan salah satu alur
transmisi kebijakan moneter, sehingga bila terjadi ketidakstabilan sistem
keuangan maka transmisi kebijakan moneter tidak dapat berjalan secara normal.
Sebaliknya, ketidakstabilan moneter secara fundamental akan mempengaruhi
stabilitas sistem keuangan akibat tidak efektifnya fungsi sistem keuangan.
Inilah yang menjadi latar belakang mengapa stabilitas sistem keuangan juga
masih merupakan tugas dan tanggung jawab
Bank Indonesia.
Pertanyaannya, bagaimana peranan Bank
Indonesia dalam memelihara stabilitas sistem keuangan? Sebagai bank sentral,
Bank Indonesia memiliki lima peran utama dalam menjaga stabilitas sistem
keuangan. Kelima peran utama yang mencakup kebijakan dan instrumen dalam
menjaga stabilitas sistem keuangan itu adalah:
1.
Bank Indonesia memiliki tugas untuk menjaga stabilitas moneter antara
lain melalui instrumen suku bunga dalam operasi pasar terbuka. Bank Indonesia
dituntut untuk mampu menetapkan kebijakan moneter secara tepat dan berimbang.
Hal ini mengingat gangguan stabilitas moneter memiliki dampak langsung terhadap
berbagai aspek ekonomi. Kebijakan
moneter melalui penerapan suku bunga yang terlalu ketat, akan cenderung
bersifat mematikan kegiatan ekonomi. Begitu pula sebaliknya. Oleh karena itu,
untuk menciptakan stabilitas moneter, Bank Indonesia telah menerapkan suatu
kebijakan yang disebut inflation targeting framework.
2.
Bank Indonesia memiliki peran vital dalam menciptakan kinerja lembaga keuangan
yang sehat, khususnya perbankan. Penciptaan kinerja lembaga perbankan seperti
itu dilakukan melalui mekanisme pengawasan dan regulasi. Seperti halnya di
negara-negara lain, sektor perbankan memiliki pangsa yang dominan dalam sistem
keuangan. Oleh sebab itu, kegagalan di sektor ini dapat menimbulkan
ketidakstabilan keuangan dan mengganggu perekonomian. Untuk mencegah terjadinya
kegagalan tersebut, sistem pengawasan dan kebijakan perbankan yang efektif
haruslah ditegakkan. Selain itu, disiplin pasar melalui kewenangan dalam
pengawasan dan pembuat kebijakan serta penegakan hukum (law enforcement) harus
dijalankan. Bukti yang ada menunjukkan bahwa negara-negara yang menerapkan
disiplin pasar, memiliki stabilitas sistem keuangan yang kokoh. Sementara itu,
upaya penegakan hukum (law enforcement) dimaksudkan untuk melindungi perbankan
dan stakeholder serta sekaligus mendorong kepercayaan terhadap sistem keuangan.
Untuk menciptakan stabilitas di sektor perbankan secara berkelanjutan, Bank
Indonesia telah menyusun Arsitektur Perbankan Indonesia dan rencana
implementasi Basel II.
3.
Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk mengatur dan menjaga kelancaran
sistem pembayaran. Bila terjadi gagal bayar (failure to settle) pada salah satu
peserta dalam sistem sistem pembayaran, maka akan timbul risiko potensial yang
cukup serius dan mengganggu kelancaran sistem pembayaran. Kegagalan tersebut
dapat menimbulkan risiko yang bersifat menular (contagion risk) sehingga
menimbulkan gangguan yang bersifat sistemik. Bank Indonesia mengembangkan
mekanisme dan pengaturan untuk mengurangi risiko dalam sistem pembayaran yang
cenderung semakin meningkat. Antara lain dengan menerapkan sistem pembayaran
yang bersifat real time atau dikenal dengan
nama sistem RTGS (Real Time Gross Settlement) yang dapat lebih meningkatkan
keamanan dan kecepatan sistem pembayaran. Sebagai otoritas dalam sistem
pembayaran, Bank Indonesia memiliki informasi dan keahlian untuk
mengidentifikasi risiko potensial dalam sistem pembayaran.
4.
melalui fungsinya dalam riset dan pemantauan, Bank Indonesia dapat
mengakses informasi-informasi yang dinilai mengancam stabilitas keuangan.
Melalui pemantauan secara macroprudential, Bank Indonesia dapat memonitor
kerentanan sektor keuangan dan mendeteksi potensi kejutan (potential shock)
yang berdampak pada stabilitas sistem keuangan. Melalui riset, Bank Indonesia
dapat mengembangkan instrumen dan indikator macroprudential untuk mendeteksi
kerentanan sektor keuangan. Hasil riset dan pemantauan tersebut, selanjutnya akan
menjadi rekomendasi bagi otoritas terkait dalam mengambil langkah-langkah yang
tepat untuk meredam gangguan dalam sektor keuangan.
5.
Bank Indonesia memiliki fungsi sebagai jaring pengaman sistim
keuangan melalui fungsi bank sentral
sebagai lender of the last resort (LoLR). Fungsi LoLR merupakan peran
tradisional Bank Indonesia sebagai bank sentral dalam mengelola krisis guna
menghindari terjadinya ketidakstabilan sistem keuangan. Fungsi sebagai LoLR
mencakup penyediaan likuiditas pada kondisi normal maupun krisis. Fungsi ini
hanya diberikan kepada bank yang menghadapi masalah likuiditas dan berpotensi
memicu terjadinya krisis yang bersifat sistemik. Pada kondisi normal, fungsi
LoLR dapat diterapkan pada bank yang mengalami kesulitan likuiditas temporer
namun masih memiliki kemampuan untuk membayar kembali. Dalam menjalankan
fungsinya sebagai LoLR, Bank Indonesia
harus menghindari terjadinya moral hazard. Oleh karena itu, pertimbangan risiko
sistemik dan persyaratan yang ketat harus diterapkan dalam penyediaan
likuiditas tersebut.
Peran,
Fungsi, dan Tujuan Bank Sentral-Bank Indonesia
Fungsi utama Bank Sentral secara umum
adalah mengawasi penambahan atau ekspansi dan pengurangan atau kontraksi jumlah
uang yang beredar di masyarakat, baik uang kartal maupun uang giral.
Adapun peran dan fungsi Bank Sentral secara
lebih spesifik adalah sebagai berikut :
1.
Sebagai Agen Fiskal Pemerintah (Fiscal Agent of Government).
Bank Sentral berfungsi sebagai penasihat
dan memberikan bantuan untuk mengelola berbagai masalah transaksi keuangan
pemerintah. Misalnya, memberi pinjaman kepada pemerintah dan memberikan
fasilitas untuk penyimpanan aset-aset keuangan milik pemerintah.
2.
Sebagai Bank bagi Bank (The Banker’s Bank).
Bank Sentral memiliki peran khusus dalam sistem
moneter yaitu sebagai sumber peminjaman bagi bank-bank dan menjadi sumber
terakhir bagi bank-bank tersebut dalam mendapatkan pinjaman ketika bank yang
bersangkutan mengalami kesulitan likuiditas (lender of the last resort).
3.
Sebagai Penentu Kebijakan Moneter (Monetary Policy Maker).
Untuk menjalankan fungsinya, Bank Sentral
umumnya memiliki sifat monopoli untuk mengeluarkan uang dan wewenang istimewa
untuk mengatur dan mengendalikan jumlah uang beredar serta tingkat suku bunga.
4.
Melakukan Pengawasan, Evaluasi, dan Pembinaan Perbankan.
Bank Sentral berperan dalam mengawasi,
mengevaluasi, dan membina kegiatan perbankan sebagai lembaga perantara
keuangan. Berkenaan dengan fungsinya tersebut, Bank Sentral diberi kewenangan
untuk melakukan penilaian terhadap tingkat kesehatan bank, yang antara lain
adalah penilaian terhadap rasio kecukupan modal (Capital Asset Ratio/CAR),
Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK), dan jaminan pemberian kredit.
5.
Penanganan Transaksi Giro.
Bank Sentral berperan dalam mengefisienkan
kegiatan – kegiatan transaksi yang menggunakan alat pembayaran giro dalam
jumlah besar, antarbank, antar wilayah, bahkan antar negara.
6.
Melakukan Riset-Riset Ekonomi (Economic Research).
Bank Sentral berperan sebagai lembaga untuk
melakukan Riset-riset ekonomi yang berkaitan dengan masalah dan perkembangan
sektor moneter. Hal ini berkaitan dengan tujuan Bank Sentral, yaitu mencapai
dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral
melakukan kebijakan moneter secara berkelanjutan, konsisten, transparan, dan
harus mempertimbangkan kebijakan umum pemerintah di bidang perekonomian.
refrensi :
http://www.bi.go.id/id/perbankan/ssk/peran-bi/peran/Contents/Default.aspx
http://ardra.biz/ekonomi/ekonomi-perbankan-lembaga-keuangan/peran-fungsi-dan-tujuan-bank-sentral-bank-indonesia/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima kasih atas kunjungan anda. Berikan komentar pada artikel yang anda baca, karena komentar anda sangat bermakna buat Yusrizal's Blog.