Pengertian sumber dana bank adalah
usaha bank dalam menghimpun dana dari masyarakat perolehan ini tergantung pada
bank itu sendiri, apakah dari simpanan masyarakat atau dari lembaga lainnya.
Pemilihan sumber dana akan menentukan besar kecilnya biaya yang ditanggung.oleh
karena itu pemiliha sumber dana harus dilakukan secara tepat. Secara garis
besar sumber dana bank dapat di peroleh dari:
·
Dari bank itu sendiri
·
Dari masyarakat luas
·
Dan dari lembaga lainnya
Jenis
Sumber Dana
A.
Dana yang
bersumber dari bank itu sendiri
Perolehan dana dari sumber bank itu
sendiri (modal sendiri) maksudnya adalah dana yang diperoleh dari dana bank
salah satu jenis dana yang bersumber dari bank itu sendiri adalah modal setor
dari para pemegang saham. Dana sendiri adalah dana yang berasal dari para
pemegang saham bank atau pemilik saham.
Adapun pencarian dana yang bersumber dari bank itu sendiri
terdiri dari:
1. Setoran
modal dari pemegang saham yaitu merupakan modal dari para pemegang saham lama
atau pemgang saham yang baru. Dana yang disetor secara efektif oleh para
pemegang saham pada waktu bank berdiri. Pada umumnya modal setoran pertama dari
pemilik bank sebagian digunakan untuk sarana perkantoran, pengadaan peralatan
kantor dan promosi untuk menarik minat masyarakat.
2. Cadangan
laba, yaitu merupakan laba yang setiap tahun di cadangkan oleh bank dan
sementara waktu belum digunakan. Cadangan laba yaitu sebagian dari laba bank
yang disisihkan dalam bentuk cadangan modal dan cadangan lainnya yang akan
dipergunakan untuk menutupi timbulnya resiko di kemudian hari. Cadangan ini
dapat diperbesar apabila bagian untuk cadangan tersebut ditingkatkan atau bank
mampu meningkatkan labanya.
3. Laba bank
yang belum di bagi, merupakan laba tahun berjalan tapi belum dibagikan kepada
para pemegang saham.
Semakin besar modal yang dimiliki
oleh suatu bank, berarti kepercayaan masyarakat bertambah baik dan bank
tersebut akan diakui oleh bank-bank lain baik di dalam maupun di luar negeri
sebagai bank yang posisinya kuat.
B.
Dana yang
bersumber dari masyarakat luas
Sumber dana ini merupakan sumber
dana terpenting bagi kegiatan operasi bank dan merupakan ukuran keberhasilan
bank jika mampu membiayai operasinya dari sumber dana ini. Adapun Dana
masyarakat adalah dana-dana yang berasal dari masyarakat, baik perorangan maupun
badan usaha, yang diperoleh dari bank dengan menggunakan berbagai instrumen
produk simpanan yang dimiliki oleh bank.
Untuk memperoleh dana dari
masyarakat luas bank dapat menggunakan tiga macam jenis simpanan (rekening).
Masing-masing jenis simpanan memiliki keunggulan tersendiri, sehingga bank
harus pandai dalam menyiasati pemilihan sumber dana. Sumber dana yang dimaksud
adalah:
a. Simpanan
giro adalah suatu istilah perbankan untuk suatu cara pembayaran yang hampir
merupakan kebalikan dari sistem cek. Suatu cek diberikan kepada pihak penerima
pembayaran (payee) yang menyimpannya di bank mereka, sedangkan giro diberikan
oleh pihak pembayar (payer) ke banknya, yang selanjutnya akan mentransfer dana
kepada bank pihak penerima, langsung ke akun mereka.
b. Simpanan
tabungan adalah sebagian pendapatan masyarakat yang tidak dibelanjakan disimpan
sebagai cadangan guna berjaga-jaga dalam jangka pendek. Faktor-faktor tingkat
Tabungan, antara lain:
·
Tinggi rendahnya pendapatan masyarakat
·
Tinggi rendahnya suku bunga bank
·
Danya tingkat kepercayaan terhadap bank
c. Simpanan
deposito adalah sejenis jasa tabungan yang biasa ditawarkan oleh bank kepada
masyarakat. Deposito biasanya memiliki jangka waktu tertentu di mana uang di
dalamnya tidak boleh ditarik nasabah. Bunga deposito biasanya lebih tinggi
daripada bunga tabungan biasa.
C.
Dana yang
bersumber dari lembaga lain
Dalam praktiknya sumber dana ini
merupakan tambahan jika bank mengalami kesulitan dalam pencarian sumber dana
sendiri dan masyarakat. Dana yang diperoleh dari sumber ini digunakan untuk
membiayai atau membayar transaksi-transaksi tertentu. Perolehan dana dari
sumber ini antara lain dapat diperoleh dari:
·
Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), merupakan
kredit yang diberikan bank Indonesia kepda bnk-bank yang mengalami kesulitan
likuiditas. Kredit likuiditas ini juga diberikan kepada pembiayaan
sektor-sektor usaha tertentu.
·
Pinjaman antar bank (Call Money). Biasanya pinjaman
ini di berikan kepada bank-bank yang mengalami kalah kliring di dalam lembaga
kliring dan tidak mampu untuk membayar kekalahannya. Pinjaman ini bersifat
jangka pendek dengan bunga yang relative tinggi jika dibandingkan dengan
pinjaman lainnya.
·
Pinjaman dari bank-bank luar negeri. Merupakan
pinjaman yang diperoleh oleh perbankan dari pihak luar negeri.
·
Surat berharga pasar uang (SBPU). Dalam hal ini pihak
perbankan menerbitkan SPBU kemudian diperjual belikan kepada pihak yang
berminat, baik perusahaan keuangan maupun nonkeuangan. SPBU diterbitkan dan ditawarkan
dengan tingkat suku bunga sehingga masyarakat tertarik untuk membelinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima kasih atas kunjungan anda. Berikan komentar pada artikel yang anda baca, karena komentar anda sangat bermakna buat Yusrizal's Blog.