Translator Gadget

Kamis, 10 November 2016

PEMUDA DAN SOSIALISASI

Source : rotary5040.org/

Pemuda
Kepemudaan merupakan fase dalam pertumbuhan biologis seseorang yang bersifat seketika dan akan hilang dengan sendirinya sejalan dengan hukum biologis. Pemuda sering dianggap sebagai suatu kelompok yang mempunyai aspirasi sendiri yang bertentangan dengan aspirasi masyarakat atau lebih tepat aspirasi generasi tua.  Sehingga muncul persoalan-persoalan yang tidak sejalan dengan keinginan generasi tua, hal ini memunculkan konflik berupa protes, baik secara terbuka maupun terselubung.
Dalam pendekatan klasik terjadi jurang pemisah antara generasi muda dan tua disebabkan antara lain adanya 2 asumsi pokok mengenai kepemudaan yaitu :
·         Proses perkembangan manusia dianggap sesuatu yang fragmentaris/ terpecah-pecah. Setiap perkembangan hanya dapat dimengerti oleh manusia itu sendiri, maka tingkah laku anak dan pemuda dianggap sebagai riak-riak kecil yang tidak berarti dalam perjalanan hidup manusia. Dan masa tua dianggap sebagai mahkota hidup yang disamakan dengan hidup bermasyarakat.
·         Adanya anggapan bahwa mempunyai pola yang sedikit banyak ditentukan oleh pemikiran yang diwakili generasi tua yang bersembunyi dibalik tradisi. Pemuda dianggap sebagai objek dari penerapan pola-pola kehidupan dan bukan sebagai subjek yang mempunyai nilai sendiri.
Kedua asumsi diatas tidak akan menjawab masalah kepemudaan dewasa ini karena pemuda dan kepemudaan adalah suatu tonggak dari suatu wawasan kehidupan yang mempunyai potensi untuk mengisi hidupnya. Dalam pendekatan ekosferis, sebagai subyek pemuda mempunyai nilai sendiri dalam mendukung dan menggerakkan hidup bersama. Pada pendekatan ini anak-anak, generasi muda dan generasi tua berada dalam status sama atau dalam satu kesatuan wawasan kehidupan. Semua tanggung jawab atas keselamatan, kesejahteraan, kelangsungan generasi sekarang dan yang akan datang perbedaannya hanya terletak pada derajat ruang lingkup dan tanggung jawabnya.
Generasi tua berkewajiban membimbing generasi muda sebagai penerus untuk memikul tanggung jawab yang semakin komplek. Generasi muda berkewajiban mempersiapkan diri untuk mengisi posisi generasi tua yang makin melemah.
United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) mendefinisikan pemuda sebagai “…a period of transition from the dependence of childhood to adulthood’s independence and awareness of our interdependence as members of a community…”. Dalam pengertian ini, yang disebut sebagai "pemuda" adalah mereka yang sedang menjalani transisi dari masa kanak-kanak menuju periode ketika mereka dituntut untuk menjadi lebih mandiri dan independen. Pada periode tersebut, mereka juga diharapkan untuk memiliki kepekaan sebagai bagian dari masyarakat tempatnya beraktivitas. Secara usia, UNESCO juga membatasi mereka yang dapat disebut sebagai pemuda adalah mereka yang berusia antara 15-24 tahun.
Jika UNESCO menetapkan usia pemuda adalah 15-24 tahun, bagi The African Youth Charter, pemuda adalah mereka yang berusia antara 15-35 tahun. Batasan ini disesuaikan dengan konteks Afrika serta realitas pembangunan di benua itu. Bagaimana di tanah air kita sendiri? Merujuk pada Undang-Undang 40/2009 tentang Kepemudaaan, pemuda adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16-30 tahun. Secara usia, batas atas usia pemuda di Indonesia bisa dibilang merupakan median antara batasan UNESCO dan The African Youth Charter.
Definisi kualitatif pemuda yang tercantum di Undang-Undang 40/2009 juga sejalan dengan definisi UNESCO. Undang-undang kita menggunakan frase “periode penting pertumbuhan”, sementara UNESCO mengelaborasinya dengan lebih detil, dalam periode tersebutlah terjadi transisi dari individu yang dependen mejadi independen. Meskipun definisi-definisi tersebut memberikan batasan usia yang teknis, tentu tidak mengapa jika mempercayai sebuah kutipan lama bahwa “Age is just number”.
Dalam pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda, yang dimaksud pemuda adalah:
a.       Dari segi biologis pemuda adalah berumur 15-30 th
b.      Dari segi budaya/ fungsional, pemuda adalah manusia berumur 18/21 keatas yang dianggap ssudah dewasa misalnya untuk tugas-tugas negara dan hak pilih.
c.        Dari angkatan kerja terdapat istilah tenaga muda dan tua. Tenaga muda adalah berusia 18-22 th.
d.       Dilihat dari perencanaan modern yang mengenal tiga sumber daya yaitu sumber daya alam, dana dan manusia. Yang dimaksud sumber data manuasia muda adalah berusia 0-18th
e.      Dilihat dari ideologi politis generasi muda adalah calon pengganti generasi terdahulu yaitu umur antara 18-30 atau 40 th.
f.         Dilihat dari umur, lembaga dan uang lingkup tempat diperoleh 3 kategori yaitu :
Ø  Siswa usia 6-18th di bangku sekolah
Ø  Mahasiswa uasia 18-25 di perguruan tinggi
Ø  Pemuda diluar lingkungan sekolah/ perguruan tinggi usia 25-30 th

Masalah-Masalah Generasi Muda
Masa depan suatu bangsa terletak ditangan generasi muda, karena merekalah yang akan membangun dan menggantikan pemimpin bangsa sebelumnya. Pemuda merupakan generasi yang mempunyai harapan untuk membangun negeri ini, namun dilain sisi banyak sekali masalah-masalah yang menghadang, apabila tidak ditanggapi dengan serius maka mengakibatkan kehilangan fungsi sebagai generasi penerus bangsa.
Masalah-masalah itu antara lain :
·         Dirasa menurunnya jiwa idealisme, patriotisme, dan nasionalisme di kalangan masyarakat termasuk generasi muda.
·         Kekurangpastian yang dialami oleh generasi muda terhadap masa depannya.
·         Belum seimbangnya antara jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan yang tersedia, baik yang formal maupun non formal. Tingginya jumlah putus sekolah yang diakibatkan oleh berbagai sebab yang bukan hanya merugikan generasi muda sendiri, tetapi juga merugikan seluruh bangsa.
·          Kurangnya lapangan kerja / kesempatan kerja serta tingginya tingkat pengangguran /setengah pengangguran di kalangan generasi muda dan mengakibatkan berkurangnya produktivitas nasional dan memperlambat kecepatan laju perkembangan pembangunan nasional serta dapat menimbulkan berbagai problem sosial lainnya.
·          Kurangnya gizi yang dapat menyebabkan hambatan bagi perkembangan kecerdasan dan pertumbuhan badan di kalangan generasi muda, hal tersebut disebabkan oleh rendahnya daya beli dan kurangnya perhatian tentang gizi dan menu makanan seimbang di kalangan masyarakat yang berpenghasilan rendah.
·          Masih banyaknya perkawinan di bawah umur, terutama di kalangan masyarakat daerah pedesaan.
·          Pergaulan bebas yang membahayakan sendi-sendi perkawinan dan kehidupan keluarga.
·          Meningkatnya kenakalan remaja termasuk penyalahgunaan narkotika.
·          Belum adanya peraturan perundangan yang menyangkut generasi muda.
Dan ada juga masalah lain yaitu:
·         Kebutuhan Akan Figur Teladan
Remaja jauh lebih mudah terkesan akan nilai-nilai luhur yang berlangsung dari keteladanan orang tua mereka daripada hanya sekedar nasihat-nasihat bagus yang tinggal hanya kata-kata indah.
·         Sikap Apatis
Sikap apatis meruapakan kecenderungan untuk menolak sesuatu dan pada saat yang bersamaan tidak mau melibatkan diri di dalamnya. Sikap apatis ini terwujud di dalam ketidakacuhannya akan apa yang terjadi di masyarakatnya.
·         Kecemasan dan Kurangnya Harga Diri
Kata stress atau frustasi semakin umum dipakai kalangan remaja. Banyak kaum muda yang mencoba mengatasi rasa cemasnya dalam bentuk “pelarian” (memburu kenikmatan lewat minuman keras, obat penenang, seks dan lainnya).
·         Ketidakmampuan untuk Terlibat
Kecenderungan untuk mengintelektualkan segala sesuatu dan pola pikir ekonomis, membuat para remaja sulit melibatkan diri secara emosional maupun efektif dalam hubungan pribadi dan dalam kehidupan di masyarakat. Persahabatan dinilai dengan untung rugi atau malahan dengan uang.
·         Perasaan Tidak Berdaya
Perasaan tidak berdaya ini muncul pertama-tama karena teknologi semakin menguasai gaya hidup dan pola berpikir masyarakat modern. Teknologi mau tidak mau menciptakan masyarakat teknokratis yang memaksa kita untuk pertama-tama berpikir tentang keselamatan diri kita di tengah2 masyarakat. Lebih jauh remaja mencari “jalan pintas”, misalnya menggunakan segala cara untuk tidak belajar tetapi mendapat nilai baik atau ijasah.
·         Pemujaan Akan Pengalaman
Sebagian besar tindakan-tindakan negatif anak muda dengan minumam keras, obat-obatan dan seks pada mulanya berawal dari hanya mencoba-coba. Lingkungan pergaulan anak muda dewasa ini memberikan pandangan yang keliru tentang pengalaman.

 
Source : borgenproject.org/
Potensi-Potensi Generasi Muda
Selain memiliki permasalahan-permasalahan yang beragam, pemuda juga memiliki banyak potensi untuk membangun negeri ini, antara lain :
·         Idealisme dan Daya Kritis
Jika dilihat dari aspek sosiologi, pemuda Indonesia belum mapan dalam tahap ini, pemuda masih bias melihat kekurangan-kekurangan yang ada dalam tatanan sehingga dapat menimbulkan gagasan baru. Namun, kiranya sikap ini harus disertai dengan rasa tanggung jawab.
·         Dinamika dan Kreatifitas.
Dengan adanya sikap idealisme dan daya kritis yang kuat, berarti generasi muda dapat menimbulkan kreatifitas dan dinamika dalam tatanan berupa perubahan, pembaruan, dan menyempurnakan kekurangan yang ada
·         Keberanian Mengambil Resiko.
Dalam upaya pembangunan pasti akan ada resiko resiko yang akan timbulnya, seperti melesetnya jadwal pembangunan, terhambat, atau bahkan gagal. Kaum muda dengan kesiapan pengetahuan, perhitungan dan keterampilan dapat mengatasi hal tersebut dengan baik dikarenakan, dan juga lebih berani dalam mengambil resiko.
·         Optimis dan Semangat.
Optimis dan semangat yang ada dalam jiwa generasi muda akan menjadi daya pendorong untuk menghasilkan sesatu yang lebih maju lagi sehingga terbentuknya mental yang kuat yang tidak mudah patah semangat.
·         Sikap Kemandirian dan Disiplin.
Dengan sikap kemandirian mereka dapat menyadari batas-batas yang wajar dan memiliki tenggang rasa, serta melaksanakan sesuatu dengan disiplin.
·         Keanekaragaman dalam Persatuan dan Kesatuan.
Keanekaragaman pada pemuda, merupakan cermin keanekaragaman bangsa kita. Keanekaragaman tersebut merupakan potensi dinamis dan kreatif berdasarkan semangat sumpah pemuda serta kesamaan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
·         Patriotisme dan Nasionalisme.
Dengan sikap patriotism dan nasionalisme, generasimuda dapat dilibatkan dalam upaya pembelaan dan mempertahankan Negara.
·         Sikap Kesatria.
Sikap kesatria identik dengan sikap berani, mengabdi pada Negara serta rasa tanggung jawab social yang tinggi. Sehingga dengan sikap itu para generasi muda dpat menjadi pembela dan penegak hokum bagi masyarakat dn bangsa.
·         Kemampuan Penguasaan Ilmu dan TeknilogI.
Ilmu dan teknologi saat ini berkembang sangat pesat, dengan ilmu tersebut generasi muda dapat menerapannya dilingkungan sekitar sebagai transformator dan dinamistator.
Peranan Sosial Mahasiswa Dan Pemuda Di Masyarakat
Peranan pemuda dalam masyarakat dibedakan atas dua hal :
1.       Peranan pemuda yang didasarkan atas usaha pemuda untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan lingkungan :
·         Pemuda meneruskan tradisi dan mendukung tradisi
·         Pemuda yang menyesuaikan diri dengan golongan yang berusaha mengubah tradisi.
2.       Peranan pemuda yang menolak untuk menyesuaikan diri dengan lingkungannya dibedakan menjadi :
·         Jenis pemuda pembangkit, yaitu pengurai atau pembuka kejelasan dari suatu masalah sosial. Contoh sastrawan Rendra dan Chairil anwar pada masanya.
·         Jenis pemuda nakal/ delinkuen, yaitu jenis pemuda yang tidak berniat mengadakan perubahan pada budaya maupun masyarakat tetapi hanya berusaha memperoleh manfaat dari masyarakat dengan tindakan menguntungkan bagi diri sendiri.
·         Jenis pemuda radikal, yaitu mereka yang berkeinginan besar mengubah masyarakat dan kebudayaan lewat cara-cara radikal, revolusioner tanpa memikirkan lebih jauh bagaimana selanjutnya.

Pola Dasar Pembinaan dan Pengembangan Generasi Pemuda
Pola dasar pembinaan dan pembangunan generasi muda ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dalam Keputusan Menteri Pendidkan dan Kebudayaan nomor : 0323/U/1978 tanggal 28 oktober 1978. Tujuannya agar semua pihak yang turut serta dan berkepentingan dalam poenanganannya benar-benar menggunakannya sebagai pedoman sehingga pelaksanaanya dapat terarah, menyeluruh dan terpadu serta dapat mencapai sasaran dan tujuan yang dimaiksud.
Pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda disusun berlandaskan:
·         Landasan Idiil : Pancasila
·         Landasan Konstitusional : Undang-undang dasar 1945
·         Landasan Strategi : Garis-garis Besar Haluan Negara
·         Landasan Histories : Sumpah Pemuda dan Proklamasi
·         Landasan Normatif : Tata nilai ditengah masyarakat.
Arah pembinaan dan pengembangan generasi muda ditunjukan pada pembangunan yang memiliki keselarasn dan keutuhan antara ketiga sumbu orientasi hidupnya yakni.
·         Orientasi ke atas kepada Tuhan Yang Masa Esa.
·          Orientasi dalam dirinya sendiri.
·          Orientasi ke luar hidup di lingkungan.

2 Pengertian Pokok Pembinaan Dan Pengembngan Generasi Muda
Dalam hal ini, pembinaan dan pengembangan generasi muda menyangkut dua pengertian pokok, yaitu:
1.       Generasi muda sebagai subjek pembinaan dan pengembangan adalah mereka yang telah memiliki bekal dan kemampuan serta landasan untuk mandiri dan ketrlibatannya pun secara fungsional bersama potensi lainnya guna menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi bangsa.
2.       Generasi muda sebagai objek pembinaan dan pengembangan adalah mereka yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan kea rah pertumbuhan potensi dan kemampuan ketingkat yang optimal dan belum dapat bersikap mandiri yang melibatkan secara fungsional.
Generasi merupakan generasi penerus perjuangan bangsa dan sumber daya insani bagi pembangunan nasional, diharapkan mampu memikul tugas dan tanggung jawab untuk kelestarian kehidupan bangsa dan negara. Untuk itu generasi muda perlu mendapatkan perhatian khusus dan kesempatan yang seluas- luasnya untuk dapat tumbuh dan berkembang secara wajar baik jasmani, rohani maupun sosialnya.
Dalam proses pertumbuhan dan perkembangannya, terdapat generasi muda yang menyandang permasalahan sosial seperti kenakalan remaja, penyalahgunaan obat dan narkota, anak jalanan dan sebagainya baik yang disebabkan oleh faktor dari dalam dirinya (internal) maupun dari luar dirinya (eksternal). Oleh karena itu perlu adanya upaya, program dan kegiatan yang secara terus menerus melibatkan peran serta semua pihak baik keluarga, lembaga pendidikan, organisasi pemuda, masyarakat dan terutama generasi muda itu sendiri.
Arah kebijakan pembinaan generasi muda dalam pembangunan nasional menggariskan bahwa pembinaan perlu dilakukan dengan mengembangkan suasana kepemudaan yang sehat dan tanggap terhadap pembangunan masa depan, sehingga akan meningkatkan pemuda yang berdaya guna dan berhasil guna. Dalam hubungan itu perlu dimantapkan fungsi dan peranan wadah-wadah kepemudaan seperti KNPI, Pramuka, Karang Taruna, Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), Organisasi Mahasiswa di lingkungan perguruan tinggi dan organisasi fungsional pemuda lainnya.
Dalam kebijakan tersebut terlihat bahwa KARANG TARUNA secara ekslpisit merupakan wadah pembinaan dan pengembangan generasi muda yang bertujuan untuk mewujudkan generasi muda aktif dalam pembangunan nasional pada umumnya dan pembangunan bidang kesejahteraan sosial pada khususnya. Salah satu kegiatan Karang Taruna Kelurahan Purwaharja Kecamatan Purwaharja sedang membuat kerajinan bambu yang diolah menjadi aneka macam alat musik seperti suling, angklung dan sebagainya.

Mengembakan Potensi Generasi Muda
Negara berkembang masih banyak mendapat kesulitan untuk penyelenggaraan pengembangan tenaga usia muda melalui pendidikan. Sehubung dengan itu negara yang berkembang merasakan selalu kekurangan tenga terampil dalam mengisi lowongan-lowongan pekerjaan tertentu yang meminta tenag kerja dengan keterampilan khusus. Kekurangan tenaga terampil itu terasa manakala negara-negara sedang berkembang merencanakan dan berambisi untuk mengembangkan dan memanfaatkan sumber-sumber alam yang mereka miliki.
Pembinaan dan pengembangan potensi angkatan muda pada tingkat perguruan tinggi, lebih banyak diarahkan dalam program-program studi dalam berbagai ragam pendidikan formal. Mereka dibina digembleng di laboratorium dan pada kesempatan praktek lapangan. Kaum muda memang betul-betul merupakan suatu sumber bagi pengembangan masyarakat dan bangsa. Oleh karena itu, pembinaan dan perhatian khusus harus diberikan bagi kebutuhan dan pengembangan potensi mereka.
Cara mengembangkan potensi generasi muda:
Ø  Individu harus diberi ilmu pengetahuan (keterampilan) yang dibutuhkan bagi kehidupan kelak di masyarakat.
Ø  Individu harus mampu berkomunikasi secara efektif dan mengembangkan kemampuannya.
Ø  Pengendalian fungsi-fungsi organik yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat.
Ø  Bertingkah laku secara selaras dengan norma atau tata nilai dan kepercayaan pokok ada pada lembaga atau kelompok khususnya dan pada masyarakat umumnya.

Source : publishyourarticles.net/

Sosialisasi
Secara umum sosialisasi adalah suatu proses belajar yang dilakukan oleh seorang individu untuk bertingkah laku berdasarkan batasan-batasan yang telah ada dan diakui di dalam masyarakat. Atau definisi sosialisasi yaitu suatu proses dalam hidup seorang individu untuk mempelajari berbagai macam kebiasaan seperti cara hidup, nilai-nilai dan norma-norma sosial yang terdapat dalam masyarakat dengan maksud supaya dapat diterima oleh masyarakat. Dengan proses ini seorang individu akan mengadopsi kebiasaan, sikap maupun ide orang lain sehingga dapat dipercaya dan diakui.
Sedangkan sosialisasi dalam arti sempit yaitu proses pembelajaran yang dilakukan seseorang untuk mengenal lingkungan sekitarnya baik itu lingkungan fisik maupun sosial. Pengenalan lingkungan dilakukan seorang individu untuk menyesuaikan dirinya dengan lingkungan, yang nantinya akan membekali dirinya di dalam pergaulan yang luas. Dan sosialisasi dalam arti luas yaitu suatu proses interaksi dan juga pembelajaran seorang individu yang dimulai saat dia lahir sampai meninggal dalam suatu kebudayaan masyarakat. Jadi seorang bayi yang baru lahir-pun akan melakukan proses sosialisasi. Seperti dimulai dengan mengenal lingkungannya terdekatnya, lingkungan yang paling dekat dengan dirinya yaitu keluarga. Dan seiring berjalannya waktu proses sosialisasinya-pun akan semakin meluas seperti mengenal lingkungan masyarakat dan sebagainya.
Ciri-ciri seorang individu yang mampu dan berhasil dalam bersosialisasi dapat dilihat saat orang tersebut mampu menyesuaikan diri dengan lingkungannya. Sehingga seorang individu tersebut mulai menyesuaikan diri dengan unsur-unsur kebudayaan yang ada dalam masyarakat, dimulai dari lingkungan terdekatnya seperti keluarga dan menuju lingkungan luas yaitu lingkungan masyarakat. Dengan berhasilnya menerima dan menyesuaikan diri dengan lingkungannya maka seorang individu akan merasa bahwa dirinya bagian dari keluarga dan juga masyarakat.

Tujuan Pokok Sosialisasi
a.       Dari segi kepentingan individu
Sosialisasi bertujuan supaya seorang individu dapat mengenal, mengakui dan menyesuaikan dirinya dengan nilai, norma dan struktur sosial yang terdapat dalam masyarakat.
b.      Dari segi kepentingan masyarakat
Sosialisasi bertujuan sebagai alat untuk pelestarian, penyebarluasan dan mewariskan nilai, norma serta kepercayaan yang terdapat di dalam masyarakat. Sehingga nilai-nilai, norma-norma dan kepercayaan tersebut dapat terpelihara oleh semua anggota masyarakat.
Adapun tujuan umum sosialisasi dalam masyarakat, diantaranya berikut :
Ø  Untuk mengetahui nilai-nilai maupun norma-norma yang ada dalam masyarakat, sehingga nantinya dapat digunakan sebagai pengetahuan yang diperlukan untuk kelangsungan hidup bahwa di dalam masyarakat dirinya sebagai anggota dari masyarakat.
Ø  Untuk membantu mengendalikan berbagai fungsi organik, yang dipelajari dari latihan mawas diri yang baik dan tepat.
Ø  Untuk mengetahui lingkungan sosial dan budaya baik itu tempat seorang individu tinggal maupun lingkungan sosial yang baru supaya dirinya terbiasa dengan nilai maupun norma yang berlaku di dalam masyarakat.
Ø  Untuk melatih kemampuan berkomunikasi secara baik dan mengembangkan kemampuan lainnya seperti kemampuan bercerita, membaca, menulis dll.
Ø  Untuk melatih keterampilan dan juga pengetahuan yang diperlukan supaya dapat melangsungkan hidup di dalam masyarakat.
Ø  Dan untuk menanamkan kepada seorang individu tentang nilai-nilai dan kepercayaan yang terdapat dalam masyarakat.

Macam – Macam Sosialisasi
Sosialisasi Berdasarkan Jenisnya
Berdasarkan jenisnya, sosialisasi dibagi menjadi dua macam yaitu sosialisasi primer (sosialisasi yang berada di lingkungan keluarga) dan sosialisasi skunder (sosialisasi yang berada di lingkungan masyarakat). Menurut Goffman kedua proses tersebut berlangsung dalam instituti total. Pengertian dari instituti total adalah tempat tinggal dan juga tempat bekerja. Dalam kedua intituti tersebut, terdapat beberapa individu dalam situasi yang sama, yaitu terpisah dari masyarakat luas dalam waktu tertentu, bersama-sama menjalani hidup yang terkurung dan diatur secara formal.
a.       Sosialisasi primer
Peter L. Berger dan Luckmann mendefinisikan bahwa pengertian dari sosialisasi primer adalah sebagai sosialisasi pertama yang akan dijalani oleh individu semasa kecil dengan belejar menjadi anggota masyarakat dalam lingkup keluarga. Sosialisasi primer berlangsung saat anak menginjak usia 1 - 5 tahun atau saat anak tersebut belum bersekolah. Anak akan mulai mengenal anggota keluarga dan lingkungan keluarga. Secara bertahap di akan mulai dapat membedakan dirinya dengan orang lain disekitar keluarganya.
Dalam tahap ini, peran orang-orang terdekat dengan anak menjadi sangat penting karena sesorang anak akan melakukan pola interaksi secara terbatas di dalamnya. Warna kepribadian anak akan sangat ditentukan oleh warna kepribadian dan interaksi yang terjadi antara anak dengan keluarga terdekatnya.
b.      Sosialisasi skunder
Sosialisasi sekunder adalah suatu proses sosialiasi lanjutan setelah seseorang melakukan sosialisasi primer yang mengenalkan individu ke dalam kelompok tertentu dalam masyarakat. Dalam proses resosialisasi, seseorang diberi suatu identitas diri yang baru, sedangkan dalam proses desosialisasi, seseorang mengalami perubahan identitas diri yang baru.

Sosialisasi berdasarkan tipenya
Setiap kelompok masyarakat memiliki standar dan nilai yang berbeda-beda, misalnya ketika berada di sekolah, seseorang siswa akan disebut baik (pandai) apabila nilai ulangannya tuntas semua, tidak pernah terlambat, tidak pernah bolos sekolah. Sementara itu di kelompok spermainan, seseorang disebut baik apabila ia mempunyai solidaritas yang baik, dan mampu menjalin hubungan yang baik serta dermawan. Perbedaan standar dan nilai pun tidak terlepas dari tipe sosialisasi yang ada. Ada dua tipe sosialisasi yaitu sebagai berikut :
a.       Formal
Sosialisasi tipe ini terjadi melalui suatu lembaga yang berwenang menurut ketentuan yang sudah berlaku di dalam suatu negara, seperti pendidikan di sekolah, dan pendidikan kemiliteran, dll.

b.      Informal
Sosialisasi yang satu ini terdapat di masyarakat atau dalam pergaulan yang bersifat kekeluargaan, seperti antara teman, sahabat, sesama anggota klub dan kelompok-kelompok sosial lainnya yang berada di lingkungan masyarakat.

Sosialisasi berdasarkan polanya
Sosialisasi berdasarkan polanya dapat dibagi menjadi dua macam, yaitu sebagai berikut :
a.       Sosialisasi represif (represivve socialization)
Sosialisasi ini menekankan pada penggunaan hukuman terhadap seseorang yang melakukan kesalahan. Ciri lain dari sosialisasi represif yaitu penenkanan pada penggunaan materi dalam hukuman dan juga imbalan. Penekanan pada kepatuhan anak dan orang tua. Penekanan pada komunikasi yang bersifat satu arah, nonverbal, dan berisi perintah, penekanan sosialisasi terletak pada orang tua dan keinginan orang tua dan eran keluarga sebagai significant other.
b.      Sosialisasi partisipatoris (participatory)
Sosialisasi partisipatoris merupakan pola di mana anak-anak diberi imbalan ketika berperilaku baik. Selain itu juga, hukuman dan imbalan bersifat simbolik. Dalam proses sosialisasi ini anak diberi kebebasan. Penekanan diletakkan pada interaksi dan komunikasi bersifat lisan yang menjadi pusat sosialisasi adalah anak dan keperluan anak. Keluarga menjadi generalized other.

Proses Sosialisasi
Menurut George Herbert Mead seseorang akan melalui tahap-tahap sosialisasi berikut ini, ada empat tahap yang dimulai dengan tahap persiapan dan diakhiri dengan tahap penerimaan norma kolektif. Dan berikut ini adalah penjelasan masing-masing tahap sosialisasi.
Tahap-tahap  atau proses sosialisasi menurut George Herbert Mead :
1.       Tahap persiapan (Preparatory Stage)
Tahap pertama yang dilalui oleh seseorang dalam proses sosialisasi adalah tahap persiapan. Dalam bahasa inggris tahap persiapan ini disebut dengan preparatory stage, dimana tahap ini akan berlangsung sejak seorang manusia lahir di dunia ini, dan juga ketika seorang anak mulai mempersiapkan diri untuk mengenal dunia sosialnya, termasuk juga ketika ingin memperoleh pemahaman tentang diri sendiri. Pada tahap ini seorang anak juga akan mulai melakukan proses peniruan yang tidak sempurna pada tahap persiapan ini.
Sebagai contoh, adalah kata "mandi" yang telah diajarkan oleh kedua orangtuanya kepada anaknya, biasanya anak yang masih balita akan mengucapkan dengan tidak jelas seperti "ndi". Makna kata mandi tersebut juga belum sepenuhnya dipahami oleh anak, tetapi lama kelamaan anak akan memahami secara sempurna seiring dengan perkembangannya.
2.       Tahap meniru (Play Stage)
Tahap yang kedua setelah tahap persiapan adalah tahap meniru atau play stage, tahap ini ditandai dengan perilaku anak yang meniru tingkah laku atau gaya bicara yang dilakukan oleh orang tuanya dan kerabatnya, dimana peniruan yang dilakukan oleh seorang anak tersebut sudah meningkat dan semakin sempurna apabila dibandingkan dengan tahap persiapan.
Kemudian pada tahap ini juga kesadaran dari seorang anak akan mulai terbentuk, kesadaran tersebut meliputi kesadaran tentang nama dirinya dan nama orang tuanya, kakaknya, dan orang-orang yang dekat dengannya. Seorang anak juga akan mulai mengerti tentang apa yang sudah dilakukan seorang ibu dan apa yang diharapkan oleh seorang ibu dari anaknya.
Atau dengan kata lain, kemampuan seorang anak untuk menempatkan diri pada posisi orang lain juga sudah mulai terbentuk pada tahap ini. Kesadaran bahwa dunia sosial manusia berisikan banyak orang juga sudah mulai terbentuk. Dimana sebagian dari orang-orang tersebut adalah orang-orang yang dianggap penting, orang yang dianggap penti ini disebut dengan orang-orang yang amat berarti (Significant other).
3.       Tahap siap bertindak (Game Stage)
Tahap yang ketiga setelah tahap meniru adalah tahap siap bertindak (game stage). Pada tahap ini proses peniruan yang dilakukan oleh seorang anak akan mulai berkurang, karena ia sudah sedikit mengerti tentang apa yang harus ia lakukan. Selain itu juga terjadi peningkatan kemampuan yang dimilikinya untuk menempatkan diri pada posisi orang lain, dengan kemampuan ini maka seorang anak sudah memiliki kemampuan untuk bermain secara bersama-sama.

Internalisasi Belajar Dan Sosialisasi
Internalisasi adalah proses norma-norma kemasyarakatan yang tidak berhenti sampai institusionalisasi saja,akan tetapi mungkin norma-norma tersebut sudah mendarah daging dalam jiwa anggota-anggota masyarakat. Norma-norma ini kadang dibedakan antara norma-norma :
Ø  Norma-norma yang mengatur pribadi yang mencakup norma kepercayaan yang bertujuan agar manusia berhati nurani yang bersih.
Ø  Norma-norma yang mengatur hubungan pribadi, mencakup kaidah kesopanan dan kaidah hukum serta mempunyai tujuan agar manusia bertingkah laku yang baik dalam pergaulan hidup dan bertujuan untuk mencapai kedamaian hidup.




Referensi :



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima kasih atas kunjungan anda. Berikan komentar pada artikel yang anda baca, karena komentar anda sangat bermakna buat Yusrizal's Blog.