![]() |
Source : rotary5040.org/ |
Pemuda
Kepemudaan merupakan fase dalam pertumbuhan biologis
seseorang yang bersifat seketika dan akan hilang dengan sendirinya sejalan
dengan hukum biologis. Pemuda sering dianggap sebagai suatu kelompok yang
mempunyai aspirasi sendiri yang bertentangan dengan aspirasi masyarakat atau
lebih tepat aspirasi generasi tua.
Sehingga muncul persoalan-persoalan yang tidak sejalan dengan keinginan
generasi tua, hal ini memunculkan konflik berupa protes, baik secara terbuka
maupun terselubung.
Dalam pendekatan klasik terjadi jurang pemisah antara
generasi muda dan tua disebabkan antara lain adanya 2 asumsi pokok mengenai
kepemudaan yaitu :
·
Proses perkembangan manusia dianggap sesuatu
yang fragmentaris/ terpecah-pecah. Setiap perkembangan hanya dapat dimengerti
oleh manusia itu sendiri, maka tingkah laku anak dan pemuda dianggap sebagai
riak-riak kecil yang tidak berarti dalam perjalanan hidup manusia. Dan masa tua
dianggap sebagai mahkota hidup yang disamakan dengan hidup bermasyarakat.
·
Adanya anggapan bahwa mempunyai pola yang
sedikit banyak ditentukan oleh pemikiran yang diwakili generasi tua yang
bersembunyi dibalik tradisi. Pemuda dianggap sebagai objek dari penerapan
pola-pola kehidupan dan bukan sebagai subjek yang mempunyai nilai sendiri.
Kedua asumsi diatas tidak akan menjawab masalah kepemudaan
dewasa ini karena pemuda dan kepemudaan adalah suatu tonggak dari suatu wawasan
kehidupan yang mempunyai potensi untuk mengisi hidupnya. Dalam pendekatan
ekosferis, sebagai subyek pemuda mempunyai nilai sendiri dalam mendukung dan
menggerakkan hidup bersama. Pada pendekatan ini anak-anak, generasi muda dan
generasi tua berada dalam status sama atau dalam satu kesatuan wawasan
kehidupan. Semua tanggung jawab atas keselamatan, kesejahteraan, kelangsungan
generasi sekarang dan yang akan datang perbedaannya hanya terletak pada derajat
ruang lingkup dan tanggung jawabnya.
Generasi tua berkewajiban membimbing generasi muda sebagai
penerus untuk memikul tanggung jawab yang semakin komplek. Generasi muda
berkewajiban mempersiapkan diri untuk mengisi posisi generasi tua yang makin
melemah.
United Nations
Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) mendefinisikan
pemuda sebagai “…a period of transition
from the dependence of childhood to adulthood’s independence and awareness of
our interdependence as members of a community…”. Dalam pengertian ini, yang
disebut sebagai "pemuda" adalah mereka yang sedang menjalani transisi
dari masa kanak-kanak menuju periode ketika mereka dituntut untuk menjadi lebih
mandiri dan independen. Pada periode tersebut, mereka juga diharapkan untuk memiliki
kepekaan sebagai bagian dari masyarakat tempatnya beraktivitas. Secara usia,
UNESCO juga membatasi mereka yang dapat disebut sebagai pemuda adalah mereka
yang berusia antara 15-24 tahun.
Jika UNESCO menetapkan usia pemuda adalah 15-24 tahun, bagi
The African Youth Charter, pemuda adalah mereka yang berusia antara 15-35
tahun. Batasan ini disesuaikan dengan konteks Afrika serta realitas pembangunan
di benua itu. Bagaimana di tanah air kita sendiri? Merujuk pada Undang-Undang
40/2009 tentang Kepemudaaan, pemuda adalah warga negara Indonesia yang memasuki
periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16-30 tahun. Secara
usia, batas atas usia pemuda di Indonesia bisa dibilang merupakan median antara
batasan UNESCO dan The African Youth Charter.
Definisi kualitatif pemuda yang tercantum di Undang-Undang
40/2009 juga sejalan dengan definisi UNESCO. Undang-undang kita menggunakan
frase “periode penting pertumbuhan”, sementara UNESCO mengelaborasinya dengan
lebih detil, dalam periode tersebutlah terjadi transisi dari individu yang
dependen mejadi independen. Meskipun definisi-definisi tersebut memberikan
batasan usia yang teknis, tentu tidak mengapa jika mempercayai sebuah kutipan
lama bahwa “Age is just number”.
Dalam pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda,
yang dimaksud pemuda adalah:
a.
Dari segi biologis pemuda adalah berumur 15-30
th
b. Dari
segi budaya/ fungsional, pemuda adalah manusia berumur 18/21 keatas yang
dianggap ssudah dewasa misalnya untuk tugas-tugas negara dan hak pilih.
c. Dari angkatan kerja terdapat istilah tenaga
muda dan tua. Tenaga muda adalah berusia 18-22 th.
d. Dilihat dari perencanaan modern yang mengenal
tiga sumber daya yaitu sumber daya alam, dana dan manusia. Yang dimaksud sumber
data manuasia muda adalah berusia 0-18th
e. Dilihat
dari ideologi politis generasi muda adalah calon pengganti generasi terdahulu
yaitu umur antara 18-30 atau 40 th.
f.
Dilihat
dari umur, lembaga dan uang lingkup tempat diperoleh 3 kategori yaitu :
Ø Siswa
usia 6-18th di bangku sekolah
Ø Mahasiswa
uasia 18-25 di perguruan tinggi
Ø Pemuda
diluar lingkungan sekolah/ perguruan tinggi usia 25-30 th
Masalah-Masalah Generasi Muda
Masa depan suatu bangsa terletak ditangan generasi muda,
karena merekalah yang akan membangun dan menggantikan pemimpin bangsa
sebelumnya. Pemuda merupakan generasi yang mempunyai harapan untuk membangun
negeri ini, namun dilain sisi banyak sekali masalah-masalah yang menghadang,
apabila tidak ditanggapi dengan serius maka mengakibatkan kehilangan fungsi
sebagai generasi penerus bangsa.
Masalah-masalah itu antara lain :
·
Dirasa menurunnya jiwa idealisme, patriotisme,
dan nasionalisme di kalangan masyarakat termasuk generasi muda.
·
Kekurangpastian yang dialami oleh generasi muda
terhadap masa depannya.
·
Belum seimbangnya antara jumlah generasi muda
dengan fasilitas pendidikan yang tersedia, baik yang formal maupun non formal.
Tingginya jumlah putus sekolah yang diakibatkan oleh berbagai sebab yang bukan
hanya merugikan generasi muda sendiri, tetapi juga merugikan seluruh bangsa.
·
Kurangnya
lapangan kerja / kesempatan kerja serta tingginya tingkat pengangguran
/setengah pengangguran di kalangan generasi muda dan mengakibatkan berkurangnya
produktivitas nasional dan memperlambat kecepatan laju perkembangan pembangunan
nasional serta dapat menimbulkan berbagai problem sosial lainnya.
·
Kurangnya
gizi yang dapat menyebabkan hambatan bagi perkembangan kecerdasan dan
pertumbuhan badan di kalangan generasi muda, hal tersebut disebabkan oleh
rendahnya daya beli dan kurangnya perhatian tentang gizi dan menu makanan
seimbang di kalangan masyarakat yang berpenghasilan rendah.
·
Masih
banyaknya perkawinan di bawah umur, terutama di kalangan masyarakat daerah
pedesaan.
·
Pergaulan
bebas yang membahayakan sendi-sendi perkawinan dan kehidupan keluarga.
·
Meningkatnya
kenakalan remaja termasuk penyalahgunaan narkotika.
·
Belum
adanya peraturan perundangan yang menyangkut generasi muda.
Dan
ada juga masalah lain yaitu:
·
Kebutuhan Akan Figur Teladan
Remaja jauh lebih mudah terkesan akan nilai-nilai luhur yang
berlangsung dari keteladanan orang tua mereka daripada hanya sekedar
nasihat-nasihat bagus yang tinggal hanya kata-kata indah.
·
Sikap Apatis
Sikap apatis meruapakan kecenderungan untuk menolak sesuatu
dan pada saat yang bersamaan tidak mau melibatkan diri di dalamnya. Sikap
apatis ini terwujud di dalam ketidakacuhannya akan apa yang terjadi di
masyarakatnya.
·
Kecemasan dan Kurangnya Harga Diri
Kata stress atau frustasi semakin umum dipakai kalangan
remaja. Banyak kaum muda yang mencoba mengatasi rasa cemasnya dalam bentuk
“pelarian” (memburu kenikmatan lewat minuman keras, obat penenang, seks dan
lainnya).
·
Ketidakmampuan untuk Terlibat
Kecenderungan untuk mengintelektualkan segala sesuatu dan
pola pikir ekonomis, membuat para remaja sulit melibatkan diri secara emosional
maupun efektif dalam hubungan pribadi dan dalam kehidupan di masyarakat.
Persahabatan dinilai dengan untung rugi atau malahan dengan uang.
·
Perasaan Tidak Berdaya
Perasaan tidak berdaya ini muncul pertama-tama karena
teknologi semakin menguasai gaya hidup dan pola berpikir masyarakat modern.
Teknologi mau tidak mau menciptakan masyarakat teknokratis yang memaksa kita
untuk pertama-tama berpikir tentang keselamatan diri kita di tengah2
masyarakat. Lebih jauh remaja mencari “jalan pintas”, misalnya menggunakan
segala cara untuk tidak belajar tetapi mendapat nilai baik atau ijasah.
·
Pemujaan Akan Pengalaman
Sebagian besar tindakan-tindakan negatif anak muda dengan
minumam keras, obat-obatan dan seks pada mulanya berawal dari hanya
mencoba-coba. Lingkungan pergaulan anak muda dewasa ini memberikan pandangan
yang keliru tentang pengalaman.
![]() |
Source : borgenproject.org/ |
Potensi-Potensi Generasi Muda
Selain
memiliki permasalahan-permasalahan yang beragam, pemuda juga memiliki banyak
potensi untuk membangun negeri ini, antara lain :
·
Idealisme dan Daya Kritis
Jika dilihat dari aspek sosiologi, pemuda Indonesia belum
mapan dalam tahap ini, pemuda masih bias melihat kekurangan-kekurangan yang ada
dalam tatanan sehingga dapat menimbulkan gagasan baru. Namun, kiranya sikap ini
harus disertai dengan rasa tanggung jawab.
·
Dinamika dan Kreatifitas.
Dengan adanya sikap idealisme dan daya kritis yang kuat,
berarti generasi muda dapat menimbulkan kreatifitas dan dinamika dalam tatanan
berupa perubahan, pembaruan, dan menyempurnakan kekurangan yang ada
·
Keberanian Mengambil Resiko.
Dalam upaya pembangunan pasti akan ada resiko resiko yang
akan timbulnya, seperti melesetnya jadwal pembangunan, terhambat, atau bahkan
gagal. Kaum muda dengan kesiapan pengetahuan, perhitungan dan keterampilan
dapat mengatasi hal tersebut dengan baik dikarenakan, dan juga lebih berani
dalam mengambil resiko.
·
Optimis dan Semangat.
Optimis dan semangat yang ada dalam jiwa generasi muda akan
menjadi daya pendorong untuk menghasilkan sesatu yang lebih maju lagi sehingga
terbentuknya mental yang kuat yang tidak mudah patah semangat.
·
Sikap Kemandirian dan Disiplin.
Dengan sikap kemandirian mereka dapat menyadari batas-batas
yang wajar dan memiliki tenggang rasa, serta melaksanakan sesuatu dengan
disiplin.
·
Keanekaragaman dalam Persatuan dan Kesatuan.
Keanekaragaman pada pemuda, merupakan cermin keanekaragaman
bangsa kita. Keanekaragaman tersebut merupakan potensi dinamis dan kreatif
berdasarkan semangat sumpah pemuda serta kesamaan semboyan Bhinneka Tunggal
Ika.
·
Patriotisme dan Nasionalisme.
Dengan sikap patriotism dan nasionalisme, generasimuda dapat
dilibatkan dalam upaya pembelaan dan mempertahankan Negara.
·
Sikap Kesatria.
Sikap kesatria identik dengan sikap berani, mengabdi pada
Negara serta rasa tanggung jawab social yang tinggi. Sehingga dengan sikap itu
para generasi muda dpat menjadi pembela dan penegak hokum bagi masyarakat dn
bangsa.
·
Kemampuan Penguasaan Ilmu dan TeknilogI.
Ilmu dan teknologi saat ini berkembang sangat pesat, dengan
ilmu tersebut generasi muda dapat menerapannya dilingkungan sekitar sebagai
transformator dan dinamistator.
Peranan Sosial Mahasiswa Dan Pemuda Di Masyarakat
Peranan pemuda dalam masyarakat dibedakan atas dua hal :
1.
Peranan pemuda yang didasarkan atas usaha pemuda
untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan lingkungan :
·
Pemuda meneruskan tradisi dan mendukung tradisi
·
Pemuda yang menyesuaikan diri dengan golongan
yang berusaha mengubah tradisi.
2. Peranan
pemuda yang menolak untuk menyesuaikan diri dengan lingkungannya dibedakan
menjadi :
·
Jenis pemuda pembangkit, yaitu pengurai atau
pembuka kejelasan dari suatu masalah sosial. Contoh sastrawan Rendra dan
Chairil anwar pada masanya.
·
Jenis pemuda nakal/ delinkuen, yaitu jenis
pemuda yang tidak berniat mengadakan perubahan pada budaya maupun masyarakat
tetapi hanya berusaha memperoleh manfaat dari masyarakat dengan tindakan
menguntungkan bagi diri sendiri.
·
Jenis pemuda radikal, yaitu mereka yang
berkeinginan besar mengubah masyarakat dan kebudayaan lewat cara-cara radikal,
revolusioner tanpa memikirkan lebih jauh bagaimana selanjutnya.
Pola Dasar Pembinaan dan Pengembangan Generasi Pemuda
Pola dasar pembinaan dan pembangunan generasi muda ditetapkan
oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dalam Keputusan Menteri Pendidkan dan
Kebudayaan nomor : 0323/U/1978 tanggal 28 oktober 1978. Tujuannya agar semua
pihak yang turut serta dan berkepentingan dalam poenanganannya benar-benar
menggunakannya sebagai pedoman sehingga pelaksanaanya dapat terarah, menyeluruh
dan terpadu serta dapat mencapai sasaran dan tujuan yang dimaiksud.
Pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda disusun
berlandaskan:
·
Landasan Idiil : Pancasila
·
Landasan Konstitusional : Undang-undang dasar
1945
·
Landasan Strategi : Garis-garis Besar Haluan
Negara
·
Landasan Histories : Sumpah Pemuda dan
Proklamasi
·
Landasan Normatif : Tata nilai ditengah masyarakat.
Arah pembinaan dan pengembangan generasi muda ditunjukan pada
pembangunan yang memiliki keselarasn dan keutuhan antara ketiga sumbu orientasi
hidupnya yakni.
·
Orientasi ke atas kepada Tuhan Yang Masa Esa.
·
Orientasi
dalam dirinya sendiri.
·
Orientasi
ke luar hidup di lingkungan.
2 Pengertian Pokok Pembinaan Dan Pengembngan Generasi
Muda
Dalam hal ini, pembinaan dan pengembangan generasi muda
menyangkut dua pengertian pokok, yaitu:
1. Generasi
muda sebagai subjek pembinaan dan pengembangan adalah mereka yang telah
memiliki bekal dan kemampuan serta landasan untuk mandiri dan ketrlibatannya
pun secara fungsional bersama potensi lainnya guna menyelesaikan
masalah-masalah yang dihadapi bangsa.
2. Generasi
muda sebagai objek pembinaan dan pengembangan adalah mereka yang masih
memerlukan pembinaan dan pengembangan kea rah pertumbuhan potensi dan kemampuan
ketingkat yang optimal dan belum dapat bersikap mandiri yang melibatkan secara
fungsional.
Generasi merupakan generasi penerus perjuangan bangsa dan
sumber daya insani bagi pembangunan nasional, diharapkan mampu memikul tugas
dan tanggung jawab untuk kelestarian kehidupan bangsa dan negara. Untuk itu
generasi muda perlu mendapatkan perhatian khusus dan kesempatan yang seluas-
luasnya untuk dapat tumbuh dan berkembang secara wajar baik jasmani, rohani
maupun sosialnya.
Dalam proses pertumbuhan dan perkembangannya, terdapat
generasi muda yang menyandang permasalahan sosial seperti kenakalan remaja,
penyalahgunaan obat dan narkota, anak jalanan dan sebagainya baik yang
disebabkan oleh faktor dari dalam dirinya (internal) maupun dari luar dirinya
(eksternal). Oleh karena itu perlu adanya upaya, program dan kegiatan yang
secara terus menerus melibatkan peran serta semua pihak baik keluarga, lembaga
pendidikan, organisasi pemuda, masyarakat dan terutama generasi muda itu
sendiri.
Arah kebijakan pembinaan generasi muda dalam pembangunan
nasional menggariskan bahwa pembinaan perlu dilakukan dengan mengembangkan
suasana kepemudaan yang sehat dan tanggap terhadap pembangunan masa depan,
sehingga akan meningkatkan pemuda yang berdaya guna dan berhasil guna. Dalam
hubungan itu perlu dimantapkan fungsi dan peranan wadah-wadah kepemudaan
seperti KNPI, Pramuka, Karang Taruna, Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS),
Organisasi Mahasiswa di lingkungan perguruan tinggi dan organisasi fungsional
pemuda lainnya.
Dalam kebijakan tersebut terlihat bahwa KARANG TARUNA secara
ekslpisit merupakan wadah pembinaan dan pengembangan generasi muda yang
bertujuan untuk mewujudkan generasi muda aktif dalam pembangunan nasional pada
umumnya dan pembangunan bidang kesejahteraan sosial pada khususnya. Salah satu
kegiatan Karang Taruna Kelurahan Purwaharja Kecamatan Purwaharja sedang membuat
kerajinan bambu yang diolah menjadi aneka macam alat musik seperti suling,
angklung dan sebagainya.
Mengembakan Potensi Generasi Muda
Negara berkembang masih banyak mendapat kesulitan untuk penyelenggaraan
pengembangan tenaga usia muda melalui pendidikan. Sehubung dengan itu negara
yang berkembang merasakan selalu kekurangan tenga terampil dalam mengisi
lowongan-lowongan pekerjaan tertentu yang meminta tenag kerja dengan
keterampilan khusus. Kekurangan tenaga terampil itu terasa manakala
negara-negara sedang berkembang merencanakan dan berambisi untuk mengembangkan
dan memanfaatkan sumber-sumber alam yang mereka miliki.
Pembinaan dan pengembangan potensi angkatan muda pada tingkat
perguruan tinggi, lebih banyak diarahkan dalam program-program studi dalam
berbagai ragam pendidikan formal. Mereka dibina digembleng di laboratorium dan
pada kesempatan praktek lapangan. Kaum muda memang betul-betul merupakan suatu
sumber bagi pengembangan masyarakat dan bangsa. Oleh karena itu, pembinaan dan
perhatian khusus harus diberikan bagi kebutuhan dan pengembangan potensi
mereka.
Cara
mengembangkan potensi generasi muda:
Ø Individu
harus diberi ilmu pengetahuan (keterampilan) yang dibutuhkan bagi kehidupan
kelak di masyarakat.
Ø Individu
harus mampu berkomunikasi secara efektif dan mengembangkan kemampuannya.
Ø Pengendalian
fungsi-fungsi organik yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang
tepat.
Ø Bertingkah
laku secara selaras dengan norma atau tata nilai dan kepercayaan pokok ada pada
lembaga atau kelompok khususnya dan pada masyarakat umumnya.
![]() |
Source : publishyourarticles.net/ |
Sosialisasi
Secara umum sosialisasi adalah suatu proses belajar yang
dilakukan oleh seorang individu untuk bertingkah laku berdasarkan
batasan-batasan yang telah ada dan diakui di dalam masyarakat. Atau definisi
sosialisasi yaitu suatu proses dalam hidup seorang individu untuk mempelajari
berbagai macam kebiasaan seperti cara hidup, nilai-nilai dan norma-norma sosial
yang terdapat dalam masyarakat dengan maksud supaya dapat diterima oleh
masyarakat. Dengan proses ini seorang individu akan mengadopsi kebiasaan, sikap
maupun ide orang lain sehingga dapat dipercaya dan diakui.
Sedangkan sosialisasi dalam arti sempit yaitu proses
pembelajaran yang dilakukan seseorang untuk mengenal lingkungan sekitarnya baik
itu lingkungan fisik maupun sosial. Pengenalan lingkungan dilakukan seorang
individu untuk menyesuaikan dirinya dengan lingkungan, yang nantinya akan
membekali dirinya di dalam pergaulan yang luas. Dan sosialisasi dalam arti luas
yaitu suatu proses interaksi dan juga pembelajaran seorang individu yang
dimulai saat dia lahir sampai meninggal dalam suatu kebudayaan masyarakat. Jadi
seorang bayi yang baru lahir-pun akan melakukan proses sosialisasi. Seperti
dimulai dengan mengenal lingkungannya terdekatnya, lingkungan yang paling dekat
dengan dirinya yaitu keluarga. Dan seiring berjalannya waktu proses
sosialisasinya-pun akan semakin meluas seperti mengenal lingkungan masyarakat
dan sebagainya.
Ciri-ciri seorang individu yang mampu dan berhasil dalam
bersosialisasi dapat dilihat saat orang tersebut mampu menyesuaikan diri dengan
lingkungannya. Sehingga seorang individu tersebut mulai menyesuaikan diri
dengan unsur-unsur kebudayaan yang ada dalam masyarakat, dimulai dari
lingkungan terdekatnya seperti keluarga dan menuju lingkungan luas yaitu
lingkungan masyarakat. Dengan berhasilnya menerima dan menyesuaikan diri dengan
lingkungannya maka seorang individu akan merasa bahwa dirinya bagian dari
keluarga dan juga masyarakat.
Tujuan Pokok Sosialisasi
a. Dari
segi kepentingan individu
Sosialisasi bertujuan supaya seorang individu dapat mengenal,
mengakui dan menyesuaikan dirinya dengan nilai, norma dan struktur sosial yang
terdapat dalam masyarakat.
b. Dari
segi kepentingan masyarakat
Sosialisasi bertujuan sebagai alat untuk pelestarian,
penyebarluasan dan mewariskan nilai, norma serta kepercayaan yang terdapat di
dalam masyarakat. Sehingga nilai-nilai, norma-norma dan kepercayaan tersebut
dapat terpelihara oleh semua anggota masyarakat.
Adapun
tujuan umum sosialisasi dalam masyarakat, diantaranya berikut :
Ø Untuk
mengetahui nilai-nilai maupun norma-norma yang ada dalam masyarakat, sehingga
nantinya dapat digunakan sebagai pengetahuan yang diperlukan untuk kelangsungan
hidup bahwa di dalam masyarakat dirinya sebagai anggota dari masyarakat.
Ø Untuk
membantu mengendalikan berbagai fungsi organik, yang dipelajari dari latihan
mawas diri yang baik dan tepat.
Ø Untuk
mengetahui lingkungan sosial dan budaya baik itu tempat seorang individu
tinggal maupun lingkungan sosial yang baru supaya dirinya terbiasa dengan nilai
maupun norma yang berlaku di dalam masyarakat.
Ø Untuk
melatih kemampuan berkomunikasi secara baik dan mengembangkan kemampuan lainnya
seperti kemampuan bercerita, membaca, menulis dll.
Ø Untuk
melatih keterampilan dan juga pengetahuan yang diperlukan supaya dapat
melangsungkan hidup di dalam masyarakat.
Ø Dan
untuk menanamkan kepada seorang individu tentang nilai-nilai dan kepercayaan
yang terdapat dalam masyarakat.
Macam – Macam Sosialisasi
Sosialisasi Berdasarkan Jenisnya
Berdasarkan jenisnya, sosialisasi dibagi menjadi dua macam
yaitu sosialisasi primer (sosialisasi yang berada di lingkungan keluarga) dan
sosialisasi skunder (sosialisasi yang berada di lingkungan masyarakat). Menurut
Goffman kedua proses tersebut berlangsung dalam instituti total. Pengertian
dari instituti total adalah tempat tinggal dan juga tempat bekerja. Dalam kedua
intituti tersebut, terdapat beberapa individu dalam situasi yang sama, yaitu
terpisah dari masyarakat luas dalam waktu tertentu, bersama-sama menjalani
hidup yang terkurung dan diatur secara formal.
a. Sosialisasi
primer
Peter L. Berger dan Luckmann mendefinisikan bahwa pengertian
dari sosialisasi primer adalah sebagai sosialisasi pertama yang akan dijalani
oleh individu semasa kecil dengan belejar menjadi anggota masyarakat dalam
lingkup keluarga. Sosialisasi primer berlangsung saat anak menginjak usia 1 - 5
tahun atau saat anak tersebut belum bersekolah. Anak akan mulai mengenal
anggota keluarga dan lingkungan keluarga. Secara bertahap di akan mulai dapat
membedakan dirinya dengan orang lain disekitar keluarganya.
Dalam tahap ini, peran orang-orang terdekat dengan anak
menjadi sangat penting karena sesorang anak akan melakukan pola interaksi
secara terbatas di dalamnya. Warna kepribadian anak akan sangat ditentukan oleh
warna kepribadian dan interaksi yang terjadi antara anak dengan keluarga
terdekatnya.
b. Sosialisasi
skunder
Sosialisasi
sekunder adalah suatu proses sosialiasi lanjutan setelah seseorang melakukan
sosialisasi primer yang mengenalkan individu ke dalam kelompok tertentu dalam
masyarakat. Dalam proses resosialisasi, seseorang diberi suatu identitas diri
yang baru, sedangkan dalam proses desosialisasi, seseorang mengalami perubahan
identitas diri yang baru.
Sosialisasi berdasarkan tipenya
Setiap kelompok masyarakat memiliki standar dan nilai yang
berbeda-beda, misalnya ketika berada di sekolah, seseorang siswa akan disebut
baik (pandai) apabila nilai ulangannya tuntas semua, tidak pernah terlambat,
tidak pernah bolos sekolah. Sementara itu di kelompok spermainan, seseorang
disebut baik apabila ia mempunyai solidaritas yang baik, dan mampu menjalin
hubungan yang baik serta dermawan. Perbedaan standar dan nilai pun tidak
terlepas dari tipe sosialisasi yang ada. Ada dua tipe sosialisasi yaitu sebagai
berikut :
a. Formal
Sosialisasi tipe ini terjadi melalui suatu lembaga yang
berwenang menurut ketentuan yang sudah berlaku di dalam suatu negara, seperti
pendidikan di sekolah, dan pendidikan kemiliteran, dll.
b. Informal
Sosialisasi yang satu ini terdapat di masyarakat atau dalam
pergaulan yang bersifat kekeluargaan, seperti antara teman, sahabat, sesama
anggota klub dan kelompok-kelompok sosial lainnya yang berada di lingkungan
masyarakat.
Sosialisasi berdasarkan polanya
Sosialisasi berdasarkan polanya dapat dibagi menjadi dua
macam, yaitu sebagai berikut :
a. Sosialisasi
represif (represivve socialization)
Sosialisasi ini menekankan pada penggunaan hukuman terhadap
seseorang yang melakukan kesalahan. Ciri lain dari sosialisasi represif yaitu
penenkanan pada penggunaan materi dalam hukuman dan juga imbalan. Penekanan
pada kepatuhan anak dan orang tua. Penekanan pada komunikasi yang bersifat satu
arah, nonverbal, dan berisi perintah, penekanan sosialisasi terletak pada orang
tua dan keinginan orang tua dan eran keluarga sebagai significant other.
b. Sosialisasi
partisipatoris (participatory)
Sosialisasi partisipatoris merupakan pola di mana anak-anak
diberi imbalan ketika berperilaku baik. Selain itu juga, hukuman dan imbalan
bersifat simbolik. Dalam proses sosialisasi ini anak diberi kebebasan.
Penekanan diletakkan pada interaksi dan komunikasi bersifat lisan yang menjadi
pusat sosialisasi adalah anak dan keperluan anak. Keluarga menjadi generalized
other.
Proses Sosialisasi
Menurut George Herbert Mead seseorang akan melalui
tahap-tahap sosialisasi berikut ini, ada empat tahap yang dimulai dengan tahap
persiapan dan diakhiri dengan tahap penerimaan norma kolektif. Dan berikut ini
adalah penjelasan masing-masing tahap sosialisasi.
Tahap-tahap
atau proses sosialisasi menurut George
Herbert Mead :
1. Tahap
persiapan (Preparatory Stage)
Tahap pertama yang dilalui oleh seseorang dalam proses
sosialisasi adalah tahap persiapan. Dalam bahasa inggris tahap persiapan ini
disebut dengan preparatory stage, dimana tahap ini akan berlangsung sejak
seorang manusia lahir di dunia ini, dan juga ketika seorang anak mulai
mempersiapkan diri untuk mengenal dunia sosialnya, termasuk juga ketika ingin
memperoleh pemahaman tentang diri sendiri. Pada tahap ini seorang anak juga
akan mulai melakukan proses peniruan yang tidak sempurna pada tahap persiapan ini.
Sebagai contoh, adalah kata "mandi" yang telah
diajarkan oleh kedua orangtuanya kepada anaknya, biasanya anak yang masih
balita akan mengucapkan dengan tidak jelas seperti "ndi". Makna kata
mandi tersebut juga belum sepenuhnya dipahami oleh anak, tetapi lama kelamaan
anak akan memahami secara sempurna seiring dengan perkembangannya.
2. Tahap
meniru (Play Stage)
Tahap yang kedua setelah tahap persiapan adalah tahap meniru
atau play stage, tahap ini ditandai dengan perilaku anak yang meniru tingkah
laku atau gaya bicara yang dilakukan oleh orang tuanya dan kerabatnya, dimana
peniruan yang dilakukan oleh seorang anak tersebut sudah meningkat dan semakin
sempurna apabila dibandingkan dengan tahap persiapan.
Kemudian pada tahap ini juga kesadaran dari seorang anak akan
mulai terbentuk, kesadaran tersebut meliputi kesadaran tentang nama dirinya dan
nama orang tuanya, kakaknya, dan orang-orang yang dekat dengannya. Seorang anak
juga akan mulai mengerti tentang apa yang sudah dilakukan seorang ibu dan apa
yang diharapkan oleh seorang ibu dari anaknya.
Atau dengan kata lain, kemampuan seorang anak untuk
menempatkan diri pada posisi orang lain juga sudah mulai terbentuk pada tahap
ini. Kesadaran bahwa dunia sosial manusia berisikan banyak orang juga sudah
mulai terbentuk. Dimana sebagian dari orang-orang tersebut adalah orang-orang
yang dianggap penting, orang yang dianggap penti ini disebut dengan orang-orang
yang amat berarti (Significant other).
3. Tahap
siap bertindak (Game Stage)
Tahap yang ketiga setelah tahap meniru adalah tahap siap
bertindak (game stage). Pada tahap ini proses peniruan yang dilakukan oleh
seorang anak akan mulai berkurang, karena ia sudah sedikit mengerti tentang apa
yang harus ia lakukan. Selain itu juga terjadi peningkatan kemampuan yang
dimilikinya untuk menempatkan diri pada posisi orang lain, dengan kemampuan ini
maka seorang anak sudah memiliki kemampuan untuk bermain secara bersama-sama.
Internalisasi Belajar Dan Sosialisasi
Internalisasi adalah proses norma-norma kemasyarakatan yang
tidak berhenti sampai institusionalisasi saja,akan tetapi mungkin norma-norma
tersebut sudah mendarah daging dalam jiwa anggota-anggota masyarakat.
Norma-norma ini kadang dibedakan antara norma-norma :
Ø Norma-norma
yang mengatur pribadi yang mencakup norma kepercayaan yang bertujuan agar
manusia berhati nurani yang bersih.
Ø Norma-norma
yang mengatur hubungan pribadi, mencakup kaidah kesopanan dan kaidah hukum
serta mempunyai tujuan agar manusia bertingkah laku yang baik dalam pergaulan
hidup dan bertujuan untuk mencapai kedamaian hidup.
Referensi
:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima kasih atas kunjungan anda. Berikan komentar pada artikel yang anda baca, karena komentar anda sangat bermakna buat Yusrizal's Blog.